Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau Sampaikan LKPJ Tahun 2024

Penandatangan LKPJ 2025


Lubuklinggau, Perjuangankita.com– Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat didampingi Wakil Wali Kota, H. Rustam Effendi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin , 24/3/2025.


Agenda rapat tersebut adalah penyampaian penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Lubuk Linggau Tahun 2024.

Dalam rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau itu, Wali Kota Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa LKPJ merupakan ringkasan laporan yang disusun berdasarkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

Laporan ini mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 dan mencerminkan hasil pelaksanaan berbagai program dan kegiatan selama tahun anggaran berjalan.

“LKPJ ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD serta masyarakat Kota Lubuk Linggau, sebagai bagian dari proses evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah ke depan,” ujar Rachmat dalam sambutannya.

Ia juga menyoroti capaian indikator makro ekonomi Kota Lubuk Linggau sepanjang tahun 2024, termasuk perkembangan pertumbuhan ekonomi, angka pengangguran, kemiskinan, dan indeks pembangunan manusia (IPM). Menurutnya, meskipun terdapat tantangan di tengah dinamika ekonomi nasional dan global, Pemkot Lubuk Linggau tetap mampu menunjukkan kinerja positif.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis potensi lokal.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pihak legislatif akan segera menelaah dan mengevaluasi isi LKPJ tersebut melalui panitia khusus (pansus) DPRD. Hasil evaluasi itu nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dan rekomendasi untuk pelaksanaan program pembangunan tahun berikutnya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri jajaran Forkopimda, kepala OPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan di Kota Lubuk Linggau.

Dengan penyampaian LKPJ ini, diharapkan terwujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kota Lubuk Linggau.(adv)

Posting Komentar untuk "Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau Sampaikan LKPJ Tahun 2024"