![]() |
| Pengukuhan 13 kepala desa dan ketua PKK |
Musi Rawas, perjuangankita.com – Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, secara resmi mengukuhkan 13 Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam rangka perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Selasa (26/08/2025).
Pengukuhan ini merupakan implementasi dari ketentuan terbaru yang mengatur masa jabatan kepala desa dalam rangka memperkuat stabilitas pemerintahan desa serta memberikan ruang yang lebih panjang dalam menjalankan pembangunan di tingkat desa.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, Ketua TP PKK Musi Rawas H. Riza Novianto Gustam, Staf Ahli TP PKK Musi Rawas Hj. Marfuatun, Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas Ali Sadikin, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Dalam sambutannya, Bupati Ratna Machmud mengucapkan selamat kepada para Kepala Desa yang telah dikukuhkan dan menekankan pentingnya menjalankan amanah jabatan dengan komitmen tinggi, tanggung jawab, dan semangat pelayanan kepada masyarakat.
“Saya ucapkan selamat kepada para Kepala Desa yang hari ini resmi dikukuhkan. Dengan masa jabatan yang diperpanjang menjadi delapan tahun, saya berharap saudara-saudara dapat menyusun dan menjalankan visi dan misi yang selaras dengan program pembangunan daerah. Libatkan seluruh lembaga dan elemen masyarakat secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh, serta tanggap terhadap dinamika dan perubahan yang terjadi,” tegas Bupati.
Bupati juga menekankan prinsip-prinsip dasar dalam pemerintahan desa yang harus dijunjung tinggi, seperti pemberdayaan masyarakat, transparansi, akuntabilitas, serta keberlanjutan program. Ia mengingatkan agar Kepala Desa senantiasa memberikan pelayanan publik terbaik, melanjutkan dan menyelesaikan program-program pembangunan desa, serta mengantisipasi secara dini potensi konflik di wilayah masing-masing.
“Saya berharap Kepala Desa senantiasa menjalin koordinasi yang erat dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari BPD, perangkat desa, hingga pemerintah kecamatan dan kabupaten. Peran kepala desa sangat penting dalam menjaga kondusivitas wilayah serta menjawab harapan masyarakat terhadap pembangunan yang merata dan berkeadilan,” ujar Bupati.
Dalam kesempatan yang sama, Hj. Ratna Machmud juga mengukuhkan Ketua Tim Penggerak PKK Desa dari masing-masing desa yang kepala desanya turut dikukuhkan. Ia menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar TP PKK Desa dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.
“Selamat kepada para Ketua TP PKK Desa yang hari ini resmi dilantik. Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab demi memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui implementasi 10 Program Pokok PKK. Jadikan PKK sebagai mitra strategis dalam pembangunan sosial masyarakat desa,” pesannya.
Acara pengukuhan ditutup dengan penandatanganan berita acara serta sesi foto bersama, menandai babak baru perjalanan kepemimpinan desa di Kabupaten Musi Rawas menuju arah pembangunan yang lebih berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(Rn)

Posting Komentar untuk "Hj. Ratna Machmud Kukuhkan 13 Kepala Desa dan Ketua TP PKK Desa"