Bupati Musi Rawas Tegaskan Bahwa Isu Itu Tidak Benar

Permintaan Maaf Yang 
Dilakukan oleh Kepsek
Secara terbuka


Musi Rawas, Perjuangan kita.com - Terkait adanya berita hoax atau berita bohong mengenai pembatalan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Musi Rawas (Mura) kini telah selesai. Sebab, penyebar berita hoax tersebut telah menyampaikan permohonan maaf.

Bahkan, permohonan maaf penyebar berita hoax oleh Kepala Sekolah tersebut yakni Abdul Abakri bertugas di SD Negeri 1 Air Satan, Kecamatan Muara Beliti telah dimaafkan oleh Bupati Kabupaten Mura setelah yang bersangkutan membuat pernyataan permohonan maaf kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura terkhusus Bupati Mura.

Permintaan maaf Abdul Abakri disampaikan pada momen Senam Gerakan Sumsel Bugar Tahun 2024 di Danau Aur Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, Sabtu 31 Agustus 2024. 

"Saya mohon maaf yang seikhlas-ikhlasnya kepada Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud karena saya tidak menyadari dan karena saya menganggap hal tersebut benar dan telah ditelusuri pembuat pertama itu berbohong," kata Abdul Abakri, Sabtu 31 Agustus 2024. 

Selain itu, ia menyatakan akan terus  mendukung program yang dijalankan Bupati Mura Hj Ratna Machmud. Ia mengaku bukan ulama dan bukan orang alim, namun dalam setiap ibadah selalu mendoakan Bupati Hj Ratna Machmud dapat melanjutkan pembangunan di Mura. 

Ditempat yang sama, Bupati Kabupaten Mura, Hj Ratna Machmud mengucapkan syukur karena Abdul Abakri telah menyadari apa yang telah dilakukan salah. Bahkan dirinya bangga dan mengapresiasi Abdul Abakri yang telah mengakui kesalahannya depan umum karena telah menyebar berita hoax. 

"Dengan ini pun saya memberi maaf kepada kepala sekolah,"tutur Bupati Hj Ratna Machmud.

Bupati Hj Ratna Machmud meminta kepada Abdul Abakri tidak lagi mengulangi perbuatannya. Hal ini sebagai pembelajaran masyarakat agar tidak asal ngomong untuk menjelekkan seseorang yang belum diketahui kebenarannya. 

Dalam hal itu jua bupati Hj. Ratna Machmud menepis isu miring yang terjadi di Kabupaten Musi Rawas, "tegasnya.

Contoh isu izin yang bertele-tele sebab permasalahan izin ini kewenangan pusat, ada izin yang berada di Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PU Cipta Karya dan Perizinan Satu Pintu serta jelas sekarang izin ini sudah banyak kebijakan pusat,"ungkap Bupati. 

Serta ada lagi isu yang miring saya ungkapkan bahwa nya tidak ada mahar dalam lelang jabatan, sebab saya ingin Kab Musi Rawas ini bersih dari KKN, ungkap Bupati dengan tegas, sekali lagi saya tegas kan bahwa isu itu tidak lah benar. 

Posting Komentar untuk "Bupati Musi Rawas Tegaskan Bahwa Isu Itu Tidak Benar"