Polres Mura Lakukan Pemusnahan Narkoba

Polres Musi Rawas


Musi Rawas,perjuangankita.com - Polres Musi Rawas lakukan pemusnahan barang bukti narkoba, dilakukan digedung Pesat Gatra Polres Musi Rawas, selasa 12/08/2025 langsung dipimpin oleh polres Musi Rawas.


Turut hadir diacara pemusnahan barang bukti jenis sabu-sabu, Kapolres Musi Rawas, Kepala BNN Musi Rawas, Kejari Musi Rawas serta, Tim dari Laboratorium Polda Sumsel serta seluruh jajaran kasat polres Musi Rawas.


Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba perlu kami sampaikan, hal ini terkait dengan pelaku kita ada dua tersangka yang dilaporan masyarakat terkait dengan narkoba. 


 Pertama kegiatan TKP kejadiannya di Tugumulyo pada hari Minggu tanggal 6/07/ 2025 pukul 13.30 TSK atas nama Dr, kedua kejadian nya TSK M, di kecamatan Muara Lakitan 01/08/2025 pukul 01:02 kedua tersangka merupakan residivis kasus yang sama.


Untuk saudara Dr' merupakan tersangka pernah divonis 8 tahun penjara serta baru keluar belum genap satu tahun kini mengulangi perbuatannya ucap Kapolres Mura.


sedangkan saudara M' merupakan residivis kambuhan yang pernah dipenjara dengan keputusan pengadilan dengan hukuman 1,8 tahun dan kedua 18 tahun penjara,serta ketiga kalinya ini tersangka M' kembali berulah.


Dari kedua tangan tersangka barang bukti sabu-sabu yang berhasil disita kurang lebih 600 gram, Kapolres menerangkan dari 1 gram bisa menyelamatkan 10 orang pengguna,paparnya".


Pemusnahan barang bukti sabu-sabu ini bentuk komitmen dari polres Musi Rawas bersama prokopimda yang berada dibumi Serasan Sekatenan untuk perang terhadap Narkoba,tuturnya".


Sementara "Vivi Eka Fatma selaku Kejari Musi Rawas sepakat dengan Kapolres Mura untuk perang terhadap Narkoba untuk hukumannya nanti kita jelaskan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku di Indonesia,tutupnya".(Rn)

Salam kehormatan salam presisi


Posting Komentar untuk "Polres Mura Lakukan Pemusnahan Narkoba "