![]() |
Foto Bersama dengan seluruh kepala desa dan peserta sosialisasi |
Musi Rawas, Perjuangankita.com - Badan kerjasama antar desa (BKAD) Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas,Mengadakan sosialisasi bidang hukum dan perlindungan masyarakat. Selasa, 01/07/2025.
Pantauan dari awak media turut hadir di sosialisasi hukum dan perlindungan masyarakat, Kejari musi rawas yang di wakili kasi intel Gustian Nanda, perwakilan DPMD, Camat Jayaloka yang di wakili sekcam, Ketua Pac Apdesi kecamatan Jayaloka bapak Sunaryo, kepala desa se-kecamatan Jayaloka, seluruh BPD desa Ngestiboga Dua (2), perangkat desa sekecamatan jayaloka, Pendamping desa, Pendamping lokal desa dan toko masyarakat kecamatan Jayaloka.
Kasi intel kejari musi rawas Gustian Nanda Dalam materi menyampaikan beberapa bidang dalam penegakan hukum, di antara nya ada bidang intelijen,pembinaan,khusus,dan perdata.
Sebagai inovasi Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam upaya pencegahan penyimpangan dana desa maka Kejaksaan RI ada program Jaksa Garda Desa (jaga desa).
Intruksi Jaksa Agung RI no 5 tahun 2023 tentang optimmaliasi peran Jaksa RI dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat melalui program Jaksa Garda Desa( jaga desa).
Kepala desa ngestiboga 2 saat di wawancara awak media menyampaikan banyak Terima kasih kepada kejari Musi Rawas melalui kasi intel yang memberikan pemahaman hukum kepada kami, yang mana awal nya kami kurang memahami tentang hukum sehingga dengan ada nya materi tadi kami jadi sedikit mengerti tentang hukum. Jelasnya.(rn)
![]() |
Saat penyampaian materi |
Posting Komentar untuk "Kejari Musi Rawas Hadiri Undangan Sosialisasi Bidang Hukum Dan Perlindungan Masyarakat "