Gerakan Masarakat Jaga Desa Adakan Audiensi Bersama PT. Evans Lestari

Disaat melakukan audiensi

Musi Rawas,perjuangankita.com - PT Evans Lestari dan Forum Gerakan Masyarakat Jaga Desa menggelar audiensi, Kamis, (24/7/2025).

Audiensi  yang berlangsung di rumah makan pindang H Halim di Kecamatan Muara Beliti tersebut dihadiri camat Tuah Negeri Achmad Charles, Kapolsek Muara Kelingi Iptu Nur Hendra, pihak Intelkam Polres Musi Rawas,  Kades Remayu Jalili serta sejumlah masyarakat.

Audiensi ini membahas  terkait adanya beberapa point tuntutan sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Jaga Desa kepada PT Evans Lestari.

Kapolsek Muara Kelingi Iptu Nur Hendra berharap dengan adanya audiensi ini dapat menyelesaikan permasalahan antara masyarakat dan perusahaan secara musyawarah dan kekeluargaan.

Pihaknya juga berterimakasih telah diundang dan sebagai mediator dalam menyelesaikan masalah antara tuntutan warga masyarakat dan pihak PT Evans Lestari.

Camat Tuah Negeri Achmad Charles mengatakan pihaknya sangat menyambut baik adanya audiensi dilakukan  masyarakat dan perusahaan. Dan ini merupakan harapan pihaknya dalam menyelesaikan masalah.

"Jika turun ke jalan menggelar aksi demo, takutnya ada gesekan -gesekan tertentu," kata Dia.

Dan pihaknya tambah Achmad Charles  sebagai mediator atau penengah dalam penyelesaian masalah ini.

"Menyimak dari beberapa uraian yang disampaikan masyarakat dan  perusahaan dalam audiensi ini, hanyalah persoalan mis komunikasi saja,"katanya.

Untuk itu kata dia, jika ada hal yang kurang berkenan dan masih menganjal, dia menyarankan agar adanya komunikasi aktif antara masyarakat dan pihak perusahaan.

Sementara dari beberapa  tuntutan masyarakat yang tergabung pada Forum Gerakan Masyarakat Jaga Desa disampaikan Zuliansyah Putra didampingi Rona Almada, dan Reta pada audiensi tersebut diantaranya sudah dilakukan oleh pihak perusahaan PT Evans Lestari.

Terkait tuntutan tenaga kerja lokal, pihak perusahaan PT Evans Lestari sudah menjalankannya sesuai peraturan yang berlaku.

Dari keterangan legal PT Evans Lestari Eliya Maria Sarkis didampingi manager pemitra Guilliano Agusta (Gugun) dan manager pabrik Adi Suhadi, dari 2031 jumlah pekerja PT Evans Lestari saat ini, 2011 diantaranya adalah pekerja lokal dan 20 orang interlokal.

Sementara tuntutan mengenai tanggung jawab sosial kata Maria, PT Evans Lestari bukan saja telah menjalankan kewajibannya menunaikan CSR, yang menurutnya lumayan besar per tahun. Tapi PT Evans Lestari juga menunaikan tanggung jawab diluar CSR  berupa santunan kepada anak yatim dan fakir miskin secara kontinyu setiap bulan. Belum lagi bantuan yang berupa  pengajuan proposal dari masyarakat sekitar.

"Perlu diketahui, santunan untuk anak yatim dan para janda yang fakir secara kontinyu setiap bulan ini dipungut secara pribadi karyawan PT Evans Lestari," kata dia.

Terkait masalah limbah udara, kebisingan dan bau yang ditimbulkan dari pabrik kata dia, 

setiap 6 bulan pihaknya mengundang pihak ketiga yang kompenten melakukan uji kebisingan,  polusi udara dan bau, yang berdasarkan uji tersebut masih berada dibawah ambang batas.

Sementara tuntutan terkait plasma 25 persen kata Maria, saat ini plasma sudah mencapai 27 persen,dan melebihi amanat undang - undang yang mewajibkan plasma 20 persen.Itu makanya saat ini, masyarakat yang akan menjual lahan sesuai harga kesepakatan dengan sistem jual lepas.

"Dan 27 persen plasma ini sudah dinikmati hasilnya oleh masyarakat" jelasnya.

Terkait tuntutan keberadaan pabrik yang awalnya ditetapkan di Desa Remayu,kini terbagi juga di wilayah Desa Suro,kata Maria, itu berdasarkan telaah Bupati Musi Rawas yang akhirnya disepakati pabrik masuk di dua wilayah yakni masuk di Desa Remayu dan sebagian di Desa Suro.

Pantauan wartawan, audiensi yang berjalan lancar dan penuh keakraban tersebut diakhiri makan bersama dan berdiskusi.(PK)

Posting Komentar untuk "Gerakan Masarakat Jaga Desa Adakan Audiensi Bersama PT. Evans Lestari"