Polres Mura Lakukan Sosialisasi Sadar Hukum

Foto dokumen 1


Musi Rawas, Perjuangankita.com - Pemerintah Desa sekecamatan muara beliti melakukan kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum tindak pidana korupsi yang bertempat dikantor desa Muara Beliti Baru. Selasa 24/06/2025


Turut hadir diacara Kanit Tipikor Polres Musi Rawas,  Camat Muara Beliti, Kadis DPMD diwakili dengan Kabid Dua, Kades sekecamatan Muara Beliti, serta seluruh jajaran perangkat desa, Pendamping desa dan BPD sekecamatan Muara Beliti.

Dikesempatan itu Kepala desa Beliti Baru sebagai tuan rumah, acara sosialisasi penyuluhan hukum tindak pidana korupsi ini merupakan suatu program yang bagus untuk kita simak karena kita selaku pengguna anggaran ditingkat paling bawah dapat mempertanggugjawabkan sebagaimana aturan yang telah ditetapkan.

Lanjut zaipul," saya meminta kepada peserta apabila tidak mengerti atau tidak paham apa yang dijelaskan nanti dapat bertanya langsung kepada kanit tipikor secara langsung,"ucapnya.

Supriyadi selaku camat muara beliti secara resmi membuka sosialisai penyuluhan hukum tipikor. Supriyadi berharap kepada peserta dapat menyimak apa yang menjadi pokok penyampaian dari pihak polres musi rawas, "harapnya.

Dalam penyuluhannya Kapolres Kabupaten Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kanit Pidana Korupsi (Pidkor) Ipda Dania Nur'auliawati Sumarto menjelaskan bahwa ada tiga lembaga yang bisa menangani kasus Pidkor, yakni kepolisian, kejaksaan dan KPK.

"Untuk tahapan tipidkor di kepolisian ada tiga tahapan, yakni pertama Verifikasi, kedua Gelar Perkara dan ketiga Penyidikan," ungkapnya.

Menurutnya, dalam penanganan Tipidkor bisa karena adanya pengaduan masyarakat (Dumas) dan tela'ah dokumen. Namun, dalam penanganannya kasus korupsi tentu pihaknya berkoordinasi dengan APIP dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Mura.

Bilamana, sambungnya, dari hasil audit ditemukan kerugian negara maka silahkan pengguna anggaran (PA) mengembalikannya. Sebaliknya bila tidak maka proses akan berlanjut yakni tahap penyidikan.

"Saya himbau guna mencegah terjadinya tipikor maka silahkan Kades dan Kaur Keuangan bersinergi dengan baik dan berpedoman dengan regulasi terutama dalam pengelolaan keuangan desa agar terhindar dari jeratan hukum,”tandasnya. (Rona)

Foto dokumen 2


Posting Komentar untuk "Polres Mura Lakukan Sosialisasi Sadar Hukum"