PALI - Pemberian Tunjangan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Belanja Operasional Pimpinan tidak sesuai ketentuan dan berpotensi merugikan daerah sebesar Rp. 700 Juta lebih.
Permasalahan tersebut mengakibatkan Pembayaran Belanja Operasional Pimpinan sebesar Rp. 40.320.000,00 berisiko tidak sesuai peruntukkan dan Belanja Barang dan Jasa pada LRA dan Kelebihan pembayaran tunjangan sebesar Rp. 734.631.540,00.
Menurut BPK Perwakilan Sumatera Selatan Hal tersebut disebabkan karena Sekretaris DPRD selaku Pengguna Anggaran tidak cermat dalam menghitung dan mengusulkan besaran Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD kepada TAPD, serta belum optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian atas pembayaran Belanja Operasional Pimpinan dan tunjangan pada satuan kerjanya.
Dengan demikian BPK merekomendasikan untuk memproses kelebihan pembayaran tunjangan sebesar Rp. 734.631.540,00 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan menyetorkannya ke kas daerah.
Hingga berita ini ditayangkan Sekretaris DPRD PALI ataupun perwakilan lainnya belum bisa dimintai keterangan. (Rona)
Posting Komentar untuk "Tunjangan Rumah Pimpinan dan Anggota DPRD PALI Rugikan Keuangan Daerah 700 Juta"